Wednesday, 31 December 2014
Mulai Besok, Harga BBM Bersubsidi kembali Turun
JAKARTA,BONEBER1.COM--Harga premium dipastikan akan turun kembali per 1 Januari 2015. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan, harga premium yang semula Rp 8.500 per liter kini menjadi Rp 7.600 per liter.
Untuk diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menerangkan, pemerintah memberikan subsidi terhadap minyak tanah (kerosin) dan minyak solar. Harga baru ini berlaku pada 1 Januari 2015 pukul 00.00 WIB di semua wilayah Indonesia.
Harga minyak tanah saat ini sebesar Rp 2.500 per liter, sementara harga minyak solar Rp 6.500 per liter. Selain menetapkan harga untuk jenis BBM tertentu (atau yang disubsidi), pemerintah juga menetapkan harga untuk jenis BBM khusus penugasan.
Premium yang sebelumnya masuk ke dalam kategori jenis BBM tertentu—bersama minyak tanah dan minyak solar—per 1 Januari 2015 masuk dalam kategori jenis BBM khusus penugasan. "Bensin RON 88 (premium) di luar Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) ditetapkan sebesar Rp 7.600 per liter," ucap Sudirman.
Related Posts:
Harga Jambu Mete Kembali AnjlokPONRE, BONEBER1.COM--Harga sejumlah komoditas pertanian, akhir-akhir ini mengalami penurunan cukup signifikan, misalnya harga jambu mete. Dua minggu y… Read More
Mansur Kembali Jalani Pemeriksaan LanjutanMAKASSAR, BONEBER1.COM--Lagi, Mansur kembali menjalani pemeriksaan lanjutan yang merupakan rentetan pemeriksaan yang harus dilakoni pria berumur 43 ta… Read More
Mulai Besok, Harga BBM Bersubsidi kembali TurunJAKARTA,BONEBER1.COM--Harga premium dipastikan akan turun kembali per 1 Januari 2015. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said meny… Read More
November, PA Watampone Putus 34 Isbat NikahWATAMPONE, BONEBER1.COM--Pengadilan Agama Watampone memutus sedikitnya 34 ajuan isbat nikah di bulan November lalu. Dari 34 putusan itu, 31 ajuan isba… Read More
103 Perempuan Di Bone Resmi Menjanda di Bulan NovemberWATAMPONE, BONEBER1.COM--Pengadilan Agama Kelas 1B Watampone telah memutus perkara perceraian sebanyak 124 perkara di bulan November 2014 lalu. Hal it… Read More
0 komentar:
Post a Comment