Wednesday, 7 January 2015
Harga Bensin Eceran Sudah Turun
CINA, BONEBER1COM--Beberapa hari yang lalu, harga bensin di tingkat pengecer masih mematok harga Rp.10 ribu perbotolnya(1 liter lebih), meskipun per 1 Januari 2015 lalu, pemerintah pusat menurunkan kembali harga BBM bersudsidi. Namun, pada hari Rabu (7/1/15) penjual bensin eceran tampaknya sudah mulai menurunkan harga.
Berdasarkan pantauan Tribun Bone, Sejumlah penjual bensin eceran mengaku sudah mulai menurunkan harga bensinnya dari harga Rp.10 ribu menjadi Rp.9 ribu untuk satu botol penuh.
mengingat untuk satu botol yang terisi penuh, memiliki volume lebih satu liter bensin. Hal itu diungkap Natang, Salah satu penjual bensin eceran.
"Saya jual Rp.9 ribu untuk satu botol yang penuh, kemarin sudah baru mulai, baru tiga botol saya jual dengan harga Rp.9 ribu. Karena kemarin-kemarin kan, bensin saya jual Rp.10 ribu perbotolnya, karena masih stok lama, jadi saya masih jual dengan harga segitu. Tapi, masih ada juga penjual yang menjual Rp.10 ribu, ada juga Rp.9.500 per botolnya," terang puang Natang kepada Boneber1.com saat singgah ke gardu jajakannya.
Related Posts:
Memanfaatkan Media Sosial Dalam BerbisnisWATAMPONE, BONEBER1.COM--Media Sosial seperti Facebook, Twitter, BBM dan lain-lainnya kini tak hanya menjadi media tempat berkomunikasi satu sama lain… Read More
Desa Bolli Dapat Bantuan Bibit DurianPONRE, BONEBER1.COM-- Desa Bolli Kecamatan Ponre yang dibawa kendali Andi Najamuddin mendapat batuan bibit durian sebanyak 1043 kanton dari dinas per… Read More
Sosialisasi Swasembada PanganPONRE, BONEBER1.COM--Menindak lanjuti hasil Rapat Koordinasi dalam rangka swasembada pangan tingkat Kabupaten Bone dan Kecamatan Ponre, Pemerintah Des… Read More
125 Pasangan Menikah di 2014 di Kecamatan PonrePONRE, BONEBER1.COM--Di Tahun 2014 lalu, sebanyak 125 pasangan yang ada di Kecamatan Ponre melangsungkan pernikahan. Hal itu yang diungkap staf KUA Ke… Read More
PA WATAMPONE 100 Perkara Perceraian Putus di Bulan JanuariWATAMPONE, BONEBER1.COM--Pengadilan Agama Watampone setidaknya telah memutus sebanyak 100 perkara. Sebagaimana yang terlihat dari Rekapan Perkara dipu… Read More
0 komentar:
Post a Comment