Monday, 29 December 2014

103 Perempuan Di Bone Resmi Menjanda di Bulan November

WATAMPONE, BONEBER1.COM--Pengadilan Agama Kelas 1B Watampone telah memutus perkara perceraian sebanyak 124 perkara di bulan November 2014 lalu. Hal itu terlihat dari Rekapan Perkara yang diputus Pengadilan Agama Watampone selama bulan November. Data tersebut dirilis oleh pihak Pengadilan Agama melalui situs resminya. Dari data tersebut, sebanyak 124 perkara perceraian yang diputus, dengan rincian 103 Perkara putus dikabulkan, dua perkara putus ditolak, satu perkara ditolak dan delapan perkara diputus digugurkan serta 10 perkara yang dicabut. Perkara pertama yang diputus Pengadilan Agama di bulan November yakni perkara dengan nomor perkara 0992/Pdt.G/2014/PA.Wtp, jenis perkara Cerai Gugat, diputus Senin, 03 November 2014, jenis putusan dikabulkan. Sedangkan perkara terakhir diputus dengan nomor perkara 1179/Pdt.G/2014/PA.Wtp, jenis perkara Cerai Gugat, diputus Kamis, 27 November 2014, dengan jenis putusan dikabulkan. Menurut Panitera Muda Hukum Pengadila Agama Watampone, Dra. Muliati, mengungkapkan Pengadilan Agama Watampone telah menerima sebanyak 1.472 perkara perceraian hingga bulan Oktober. Hal itu diungkapkan saat Boneber1.com berkunjung ke tempat kerjanya, belum lama ini(an22)

0 komentar:

Post a Comment

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com