Wednesday, 26 November 2014
Jumlah Nikah di KUA Meningkat, setelah berlakunya PP 48
TANETE RIATTANG, BONEBER1--Sejak bulan Juli lalu, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 resmi berlaku menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2004 tentang jenis tarif Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Agama. Di dalam PP juga diatur tentang dua kelompok tarif nikah, yakni nol rupiah bagi pengantin yang melakukan pencatatan pernikahan di dalam Kantor Urusan Agama (KUA) dan tarif Rp 600 ribu bagi pencatatan pernikahan di luar KUA atau di luar jam kerja penghulu.
Berdasarkan data yang dihimpun Boneber1.com di Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tanete Riattang, Sejak berlakunya PP Nomor 48 Tahun 2014 ini, Pernikahan yang dilaksanakan dalam KUA Kec. Tanete Riattang mengalami peningkatan dibandingkan sebelum berlakunya PP ini. Hingga 26 November 2014, pihak KUA Kec. Tanete Riattang mencatat sekitar 249 pasangan yang melangsungkan pernikahan, 20 diantaranya menikah di KUA Kec. Tanete Riattang diperiode bulan juli hingga sekarang.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tanete Riattang, H. Abustang S.Ag, M.Si menerangkan hal tersebut. "berlakunya PP 48 ini, memang ada pengaruhnya minat nikah di KUA khususnya disini, meskipun tidak terlalu berpengaruh. Sejak berlakunya bulan juli lalu, sekitar ada 20 pasangan yang melangsungkan pernikahan disini. Meskipun tidak semua pasangan yang menikah di KUA karena gratis, ada yang menikah karena dipaksa oleh keadaan," terang H. Abustang saat ditemui di kantornya, selasa (26/11).
Mantan Kepala KUA Sibulue ini menambahkan, pihaknya konsisten menjalankan PP 48 ini, salah satu cara untuk mensosialisasikan Peraturan tersebut yakni memasang baliho tentang PP 48 di dinding depan Kantor Urusan Agama Kec.Tanete Riattang dengan tujuan memberikan informasi pasangan yang ingin melakukan nikah KUA, tidak dipungut biaya.
"Saya harap kami disini, konsisten menjalankan peraturan ini, baik saya maupun imam-imam saya. Tapi sejauh ini, Alhamdulillah, sampai sekarang nikah disini gratis. Tidak ada pungli-pungli,mudah-mudahan kedepannya masih begitu" jelas alumni Pasca Sarjana STIA Prima Magelatung ini.
0 komentar:
Post a Comment