Wednesday 18 February 2015

Pemerintah Desa Harus Kelola DAD Secara Profesional

Bupati Bone: Jangan Transfer Dana Bantuan Desa Ke Rekening Pribadi Kepala Desa!


PONRE, BONEBER1.COM--Beberapa hari yang lalu, Pemerintah Kecamatan Ponre bekerja sama denga Pemkab Bone melakukan sosialisasi APBDESA di Kantor Camat Ponre. Dalam sosialisasi tersebut dihadiri langsung Bupati Bone, Sekda, Kasubag, dan bersema tim yang terdiri dari Bappeda, Inspektorat, Dispenda, DPKAD dan jajaran instansi lainnya. Acara tersebut dihadiri juga Para Kades, Sekdes, dan para anggota BPD se- Kecamatan Ponre.

Dalam sambutannya, Bupati Bone, Dr.H.A.Baso Fahsar Mahdin Padjalangi, M.Si, menyeruhkan, pentingnya pengeloaan keuangan desa dengan baik, transparan, dan akuntabel, mengingat Dana Alokasi Desa (DAD) pada tahun ini kuantitasnya besar dan akan terus meningkat tiap tahunnya. Maka diperlukan manajemen keuangan yang efektif dan efesien, karena semakin besar dana yang masuk maka makin besar pula pertanggung jawabannya.

Lanjutnya, Kepala desa harus juga membuka rekening atas nama pemerintah desa, bukan atas nama kepala desa."Buka rekening atas nama pemerintah desa, jangan atas nama kepala desa, karena kalau ditransfer masuk ke rekening pribadi itu dilarang. Sudah ada contoh, Walikota pare-pare mentransfer dana pendidikan gratis ke rekening pribadinya, tidak sampai satu bulan, ketahuan, langsung di penjara. Ini wali kota, apalagi kalau kepala desa, usahakan ciptakan transparansi," himbau Puang Baso, demikian sapaan akrabnya orang nomor satu di Bumi Arung Palakka itu.

Setiap dana pengalokasian, ucapnya, untuk seluruh kegiatan di desa harus tercermin di APBDESA dan kas desa. "Kemudian saya kira nanti, konsultan akan membimbing apa-apa yang mau dikerjakan, termasuk pemilihan desa, supaya tercermin demokrasi berjalan di desa, dianggarkan dananya berapa, dan jangan lagi ada pungutan ke pada warga misalnya Rp.5000 per satu orang. Tidak bisa lagi karena dananya sudah tercermin di APBDESA, karena semua dana-dana yang dipungut melalui rapat kepala desa bersama BPD itu harus tercermin di APBDESA dan tercermin dikas desa," terangnya.

Pihaknya pun berharap para Kepala Desa, Sekdes dan BPD dapat menciptakan pemerintahan transparan dan akuntabel, sehingga tercipta pemerintahan desa yang baik dan efektif.

0 komentar:

Post a Comment

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com